Ketua Komisi III DPR: Irjen Ferdy Sambo tidak Perlu Dinonaktifkan
Selasa, 12 Juli 2022 – 14:30 WIB

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Kapolri Jenderal Listyo juga diminta memberhentikan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya. Hal ini dilakukan guna mencari titik terang soal tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah jenderal polisi bintang dua itu. (mcr8/jpnn)
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut Irjen Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri atas insiden penembakan di rumahnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba