Ketua Komisi X: Jangan Jegal Guru Honorer jadi PPPK, Berikan Afirmasi Khusus

Ketua Komisi X: Jangan Jegal Guru Honorer jadi PPPK, Berikan Afirmasi Khusus
Tuntut Status, Ribuan Guru Honorer Demo Istana. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia berpendapat masalah itu tidak akan terjadi bila Kemendibudristek tulus ingin menyelesaikan masalah guru honorer.

Tercetusnya ide merekrut 1 juta PPPK guru karena melihat Dapodik 700 ribu lebih guru honorer mengisi ruang-ruang kelas sekolah negeri.

Mereka mengabdi bertahun-tahun dengan gaji sangat rendah sambil berharap bisa diangkat menjadi PNS.

Namun, harapan itu sirna ketika adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka digiring menjadi PPPK dan diberikan kesempatan tes tiga kali dalam rekrutmen PPPK guru 2021.

"Tidak adil kalau pemerintah menuntut kompetensi sementara negara tidak memberikan kesempatan kepada guru honorer negeri untuk meningkatkan kemampuan lewat pelatihan," serunya.

Untuk itu, dia meminta Kemendikbudristek mengevaluasi rekrutmen PPPK guru tahap 1 dan 2 ini. Jangan sampai seleksi PPPK guru tahap 3 terulang lagi kondisi seperti ini.

Alangkah bijaknya bila pemerintah memberikan afirmasi khusus dengan mengangkat para guru honorer negeri ini menjadi PPPK. Setelah diangkat berikan mereka pelatihan 1-2 bulan.

"Saya yakin mereka langsung meningkat kompetensinya. Percayalah, guru yang sudah mengabdi lama sebenarnya sudah teruji kemampuannya," pungkasnya.(esy/jpnn)

Ketua Komisi X meminta pemerintah jangan menjegal guru honorer jadi PPPK, dan berikan afirmasi khusus.


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News