Ketua KPK Akui Ada Pejabat Lembaga Hukum Terjaring OTT

Ketua KPK Akui Ada Pejabat Lembaga Hukum Terjaring OTT
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan kabar yang menyebut anak buahnya telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif dan punya waktu 1x24 jam usai penangkapan yang dilakukan, Rabu (25/1).

“Informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yg dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum," kata Agus kepada wartawan, Kamis (26/1).

Meski demikian, Agus belum mau memerinci identitas sejumlah pihak yang terjaring OTT. Saat ditanya apakah OTT itu menjaring hakim MK Patrialis Akbar, lagi-lagi Agus berkelit.

Menurutnya, KPK akan segera menyampaikan perkembangan selanjutnya. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," ujar Agus.

Berdasar informasi yang beredar, Patrialis ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi undang-undang. Dari OTT itu, KPK mengamankan sepuluh orang.

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti suapnya. "Uangnya masih dihitung," ujar sumber.(put/jpg/boy/jpnn)


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan kabar yang menyebut anak buahnya telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News