Ketua KPK: Anda Akan Sangat Terkejut
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangan perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Pimpinan KPK mengisyaratkan dakwaan kasus itu akan mengungkap sejumlah nama beken yang diduga terkait.
Saat ini KPK baru menyeret dua tersangka dalam dakwaan itu. Yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan anak buahnya Sugiharto.
Ditemui di gedung Bina Graha kompleks Istana Kepresidenan kemarin (3/3), Ketua KPK Agus Rahardjo meminta publik menyimak sidang sesi pembacaan dakwaan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta.
”Kalau anda mendengarkan (dakwaan), anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan,” ujarnya.
Karena banyak yang akan disebutkan, maka KPK juga akan berhati-hati dalam menanganinya.
Mereka akan ditangani secara bergiliran. Yang jelas, siapapun nama yang akan disebut, berarti yang bersangkutan memiliki kaitan dengan kasus itu.
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan Ketua DPR Setyo Novanto (Setnov) dalam kasus tersebut, Agus menolak untuk membenarkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangan perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen