Ketua KPK: Anda Akan Sangat Terkejut

Ketua KPK: Anda Akan Sangat Terkejut
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Dia bersikukuh tidak mau menyebutkan nama siapa pun saat ini.

”Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar karena nama yang disebutkan banyak sekali,” lanjutnya.

Dia hanya tidak menampik saat disinggung bahwa beberapa nama di antaranya adalah nama besar.

Dalam dakwaan nanti, berkas kedua tersangka akan disatukan. Peran-peran mereka akan disusun dalam satu dakwaan, tidak terpisah.

Dalam dakwaan itulah nantinya akan disebutkan pula nama-nama yang berkaitan dengan kasus yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, kasus korupsi kakap itu telah dilimpahkan ke tahap penuntutan pada Rabu (1/3).

Tidak tanggung-tanggung, untuk tersangka Sugiharto total berkas sebanyak 13 ribu lembar yang meliputi dakwaan dan keterangan 294 saksi serta 5 ahli.

Sedangkan berkas Irman sebanyak 11 ribu lembar dengan 173 saksi dan 5 ahli.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangan perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News