Ketua KPK Firli Bahuri: Ini Adalah Kejahatan Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Karena itu, untuk menangani kejahatan korupsi ini juga diperlukan langkah-langkah yang luar biasa pula.
Hal itu ditegaskan Firli Bahuri pada acara serah terima barang rampasan dari KPK yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Selasa (234/11).
"Kita paham kalau tindak pidana korupsi ini menjadi perhatian kita bersama dan bukan hanya bangsa Indonesia tetapi juga seluruh dunia memberikan perhatian kepada korupsi karena ini adalah kejahatan luar biasa maka butuh penanganan luar biasa," katanya.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga menjelaskan ada tiga cara untuk menangani tindak pidana korupsi.
Pertama, melakukan penyelamatan keuangan dan kekayaan negara.
Kedua, menjamin tersampaikannya hak politik dan sosial.
Ketiga, katanya, menjamin keselamatan bangsa dan warga negaranya.
Firli Bahuri menegaskan perlu tindakan luar biasa untuk menangani kejahatan korupsi.
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah