Ketua KPK Mengaku bukan Ahli Hukum
jpnn.com, BOGOR - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (5/7).
Pertemuan itu terkait dengan polemik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ketua KPK Agus Raharjo mengawali pertemuan itu sempat menyampaikan pandangannya terkait RKUHP tersebut, meskipun tidak secara utuh karena pertemuan kemudian berlangsung tertutup.
"Saya nanti akan menceritakan, mungkin salah satu yang tidak mengetahui hukum di KPK kan saya pak, yang lainnya kan ahli-ahli," kata Agus mengawali paparannya di depan presiden dan jajaran menteri kabinet.
Namun demikian, mantan kepala Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menyampaikan pandangan sederhananya terkait RKUHP.
"Tapi pandangan saya sederhana sebenarnya. Pertama, rancangan itu benar dalam arti kita belum punya undang-undang. Itu salah satu cara mempunyai undang-undang dulu, yang kemudian meninggalkan warisan dari Belanda," ucap Agus.
Pertemuan tersebut kemudian berlangsung tertutup.
Usai pertemuan tersebut, Agus menyebutkan bahwa dirinya bersama pimpinan KPK lainnya menyampaikan apa yang menjadi perhatian lembaganya terhadap RKUHP.
Pimmpinan KPK menyampaikan apa yang menjadi perhatian lembaganya terhadap RKUHP.
- Berbicara di KPK, Anies Janji Ubah UU dan Perbaiki Standar Etik Piimpinan
- Supriansa DPR: Pengisian Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel
- Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan ke Dewas KPK
- Firli Bahuri Berhenti dari Ketua KPK, Jokowi Tak Bisa Terbitkan Keppres
- Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi
- Polri Garap Mantan Pimpinan KPK Hingga Pegawai Kementan di Kasus Firli Bahuri