Ketua KPK Mengaku bukan Ahli Hukum
Kamis, 05 Juli 2018 – 09:40 WIB
Salah satunya agar delik korupsi tidak masuk ke dalam RUU tersebut.
Baca Juga:
"Antara lain mengusulkan lebih baik itu (delik korupsi) di luar KUHP. Karena ya kami, saya sampaikan mengenai risiko yang besar. Kemudian insentifnya tidak kelihatan untuk pemberantasan korupsi. Kemudian teman-teman tambahin banyak isu," jelas Agus.(fat/jpnn)
Pimmpinan KPK menyampaikan apa yang menjadi perhatian lembaganya terhadap RKUHP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Berbicara di KPK, Anies Janji Ubah UU dan Perbaiki Standar Etik Piimpinan
- Supriansa DPR: Pengisian Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel
- Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan ke Dewas KPK
- Firli Bahuri Berhenti dari Ketua KPK, Jokowi Tak Bisa Terbitkan Keppres
- Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi
- Polri Garap Mantan Pimpinan KPK Hingga Pegawai Kementan di Kasus Firli Bahuri