Ketua KPK: Potensi Korupsi di Sektor Swasta Lebih Besar

Ketua KPK: Potensi Korupsi di Sektor Swasta Lebih Besar
Agus Rahardjo. Foto: do.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, persoalan korupsi tidak saja terjadi di lingkup pemerintahan.

Potensi korupsi yang lebih besar disinyalir terjadi di sektor swasta. Selama ini penanganan korupsi yang melibatkan pengusaha hanya bisa disentuh jika berkaitan dengan penyelenggara negara.

”Padahal banyak sekali tindak kejahatan korupsi yang dilakukan private sector,” kata Agus Raharjo kepada Lombok Post (Jawa Pos Group), Selasa (7/3).

Masalah korupsi di sektor privat, kata Agus, berkaitan dengan pembukuan ganda. Pengusaha dalam neracanya tidak saja menyusun satu pembukuan terkait transaksi perusahaannya.

Misalnya saja, ketika perusahaan berhadapan dengan pihak bank, maka mereka akan memberikan pembukuan yang menunjukkan neraca keuntungan yang tinggi. Tujuannya tentu untuk mendapatkan pinjaman maksimal dari bank.

Berbeda halnya jika mereka dihadapkan dengan masalah pajak. Maka neraca keuntungan di pembukuan perusahaan akan ditekan seminimal mungkin, agar pajak kepada negara bisa menjadi lebih sedikit.

Menurut Agus, hal tersebut secara tidak langsung sangat merugikan negara. Ini belum termasuk adanya praktik suap menyuap yang terindikasi sering terjadi di sektor privat.

”Ini yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, persoalan korupsi tidak saja terjadi di lingkup pemerintahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News