Ketua KPU Jatim Tegaskan Tak Ada Suap soal Sengketa Pilgub

Ketua KPU Jatim Tegaskan Tak Ada Suap soal Sengketa Pilgub
Ketua KPU Jatim Tegaskan Tak Ada Suap soal Sengketa Pilgub

jpnn.com - SURABAYA - Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad dipanggil KPK. Namun, Andry tenang-tenang saja. Sebab, dia yakin tidak ada penyuapan maupun usaha curang lainnya dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilgub Jatim di MK pada September 2013.

"Jadi, saya jelas akan datang untuk memenuhi panggilan kedua. Tidak ada yang saya sembunyikan," katanya kepada Jawa Pos.

Bila pada pemanggilan pertama pada Selasa (31/12) dirinya tidak datang, itu bukan karena takut. "Tapi, saya harus menjalani serangkaian tes terkait dengan rekrutmen komisioner KPU Jatim," tambahnya.

Andry mengaku tidak mengetahui mengenai materi penyidikan yang akan dijalani. Namun, dalam surat panggilan KPK memang ditulis terkait dengan tindakan penyuapan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Dia juga menjelaskan, penyidik yang menandatangani surat panggilan tersebut adalah Kompol Novel Baswedan. Yakni, penyidik KPK yang cukup terkenal terkait dengan kasus cicak vs buaya II yang heboh pertengahan tahun lalu.

Menurut Andry, dirinya juga tidak mengerti kenapa harus dipanggil sebagai saksi. Sebab, menurut dia, dalam sidang gugatan PHPU tersebut tidak ada masalah. Bahkan, Andry sudah membicarakan itu dengan kuasa hukum KPU dalam sidang tersebut, Fahmi Bachmid. "Siapa tahu, ada pihak-pihak yang kemudian berupaya sendiri di luar sepengetahuan kami," terangnya.

Kepada Andry, Fahmi menegaskan bahwa sama sekali tidak ada upaya pendekatan sedikit pun terhadap Ketua MK Akil Mochtar. Andry mengungkapkan, yang membuat dirinya juga tidak paham adalah posisi KPU yang sama sekali tidak memiliki kepentingan.

"Kasarannya, apa pun keputusan MK pasti akan dijalankan KPU. Entah gugatan Khofifah dikabulkan dan terjadi pemilu ulang, atau seperti sekarang ini bahwa gugatan Khofifah ditolak dan menguatkan keputusan KPU sebelumnya," paparnya.

SURABAYA - Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad dipanggil KPK. Namun, Andry tenang-tenang saja. Sebab, dia yakin tidak ada penyuapan maupun usaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News