Ketua KPU Palu Dipecat

Ketua KPU Palu Dipecat
Ketua KPU Palu Dipecat
Untuk Ali Irsan Marjudo, rencananya akan diangkat menggantikan Amran Bakir Nai sebagai anggota KPU Palu. Sedangkan Teguh Juwono dan Drs Dri Sucipto SH MH, masing-masing akan diangkat  menggantikan Syamsurizal Djaluman SH dan Clara NM Rotinsulu SE, sebagai anggota KPU Banggai. Ketiga orang yang disebut sebagai pengganti tersebut, direncanakan akan dilantik pada hari ini, Rabu (20/1), bertempat di kantor KPU Sulteng.

Terkait kepastian waktu pelantikan terhadap tiga orang yang menjadi pengganti tiga komisioner KPU kabupaten dan kota itu, Patrisia sendiri masih cenderung enggan mengungkapkannya. Namun demikian, dia memastikan bahwa pelantikan tersebut akan digelar dalam waktu dekat. Sebab katanya, masih banyak agenda KPU yang harus segera dilakukan, termasuk persiapan menghadapi pemilu kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah di Sulteng.

"Yang jelas pelantikannya dalam waktu dekat, karena masih banyak agenda KPU yang harus segera diselesaikan,” tandas Patrisia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan media ini, ada lima calon pengganti Amran yang disebut-sebut. Kelima calon PAW tersebut masing- masing adalah Ali Irsan Marjudo, Zatriawati, Jhoni Johan, M Bardin, serta Nawir Djiraudju. Kemudian untuk calon pengganti komisioner KPU Banggai Syamsurizal Djaluman SH dan Clara NM Rotinsulu SE,  juga ada lima nama, masing-masing yakni Teguh Juwono, Dri Sucipto, Saidul Mokoagow, Atriani, serta Taufik Kidullah. (yon)

PALU - Setelah sempat tertunda, Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng akhirnya berhasil digelar, Selasa (19/1) kemarin. Rapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News