Ketua MK: Diskriminasi Perempuan adalah Persoalan Budaya

Ketua MK: Diskriminasi Perempuan adalah Persoalan Budaya
Ketua MK: Diskriminasi Perempuan adalah Persoalan Budaya
Selanjutnya, Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada MK sendiri agar meningkatkan daya tanggapnya terhadap permohonan-permohonan uji materiil dari masyarakat terkait Perda-perda diskriminatif. Masih kepada MK, komisi pembela hak-hak kaum perempuan tersebut juga meminta lembaga tersebut agar memperluas kewenangannya dalam uji konstitusional materi perundang-undangan, agar sampai tingkat terendah di bawah Undang-undang (UU).

Adapun kepada DPR-RI hasil Pemilu 2009, Komnas Perempuan meminta agar lembaga ini melakukan amandemen terhadap berbagai produk UU yang kondusif bagi pembentukan Perda-perda yang diskriminatif dan bertentangan dengan jaminan-jaminan konstitusional.

"Rekomendasi-rekomendasi tersebut terbentuk berdasarkan temuan-temuan kita atas diskriminasi yang terjadi di seluruh Indonesia," ujar Ketua Komnas Perempuan, Kamala Chandrakirana.

Temuan-temuan tersebut, jelasnya lagi, salah satunya adalah mengenai jaminan keamanan dan keselamatan perempuan dalam Pemilu 2009, serta kekerasan dalam rumah tangga. Termasuk juga temuan menyangkut Perda-perda yang tidak berjalan terutama terkait pemakaian jilbab bagi perempuan.

JAKARTA - Permasalahan diskriminasi, khususnya terhadap perempuan, dinilai tidak ada keterkaitannya dengan masalah politik dan hukum, melainkan merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News