Ketua MK: Diskriminasi Perempuan adalah Persoalan Budaya
Senin, 23 Maret 2009 – 14:08 WIB

Ketua MK: Diskriminasi Perempuan adalah Persoalan Budaya
JAKARTA - Permasalahan diskriminasi, khususnya terhadap perempuan, dinilai tidak ada keterkaitannya dengan masalah politik dan hukum, melainkan merupakan masalah budaya. Hal itu antara lain diungkapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dalam sebuah dialog di Jakarta, Senin (23/3).
"Perempuan tidak pernah dihalang-halangi oleh hukum dan konstitusi. Masyarakat kita masih menganggap perempuan tidak bisa memimpin. Itu masalah budaya," kata Mahfud dalam dialog nasional Komnas Perempuan yang bertemakan "Bebaskan Indonesia dari Diskriminasi" itu.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah telah mengadopsi semua kebijakan Hak Azasi Manusia (HAM), termasuk di dalamnya tentang Undang-Undang Perempuan. "Kita ini sudah benar-benar memberikan perlindungan terhadap perempuan," jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Komnas Perempuan membuat beberapa rekomendasi terhadap persoalan ini. Di antaranya adalah meminta kepada Presiden RI terpilih agar segera membatalkan demi hukum, semua kebijakan yang diskriminatif dan melanggar hak azasi warga negara.
JAKARTA - Permasalahan diskriminasi, khususnya terhadap perempuan, dinilai tidak ada keterkaitannya dengan masalah politik dan hukum, melainkan merupakan
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman