Ketua MK: Kalau Cuma Bendera Kenapa Ribut?

Ketua MK: Kalau Cuma Bendera Kenapa Ribut?
Ketua MK: Kalau Cuma Bendera Kenapa Ribut?
"Kalau dalam bahasa ekstremnya, dianggap dapat mengancam kedaulatan NKRI. Kalaulah asumsi kita hanya sebuah bendera, apa artinya sebuah bendera kalau itu bukan bendera sebuah negara atau bangsa, itu baru mempunyai identitas. Tetapi kalau cuma benderanya pemerintahan Aceh, kenapa diributin?," ucap Akil, usai menemui Zaini.

Menurut Akil, mungkin pemerintah pusat memiliki pandangan lain, karena, jika diamati ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa secara prosedural tidak ada problem, namun secara subtansi yang masih perlu dikaji kembali atau dibicarakan lagi.

"Tidak perlu khawatir karena secara prosedural didalam UU semuanya sudah ada, hanya subtansi yang masih perlu dibicarakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tukasnya.(ris)

JAKARTA–Gubernur Nangroe Aceh Darusalam (NAD) Zaini Abdullah bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar guna membicarakan masalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News