Ketua MK: Kami Berpisah dengan Patrialis Jelang Magrib

Ketua MK: Kami Berpisah dengan Patrialis Jelang Magrib
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat bersama Hakim Anggota saat memimpin sidang putusan permohonan uji materi soal calon tunggal, Jakarta, Selasa (29/9). MK memperbolehkan daerah dengan calon tunggal untuk melaksanakan Pilkada. Foto: Miftahul/Jawa Pos/JPNN.com Ilustrasi by: Miftahul/Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, setelah dikabarkan ditangkap KPK.

Dia menceritakan, pertemuannya terakhir dengan Patrialis, terjadi pada Rabu (25/1), petang. Itu setelah mereka menyelesaikan putusan sejumlah perkara di MK.

"Setelah memutus perkara kemarin kita kembali ke ruang masing-masing tanpa ada pembicaraan lagi. Kami berpisah menjelang magrib," ungkap Arief di gedung MK, Kamis (26/1).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini memastikan, kemarin itu momen terakhir mereka berkomunikasi.

Dia juga memastikan, dalam memutus perkara, hakim konstitusi bersifat independen. Bahkan dalam mengambil keputusanpun tidak ada interaksi satu sama lain.

"Kita ketemu membicarakan kasus hanya di RPH," tegasnya meyakinkan.(fat/jpnn)


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, setelah dikabarkan ditangkap


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News