Ketua MPR Apresiasi Badan Antidoping Dunia yang Cabut Sanksi untuk Indonesia

Ketua MPR Apresiasi Badan Antidoping Dunia yang Cabut Sanksi untuk Indonesia
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Indonesia Antidoping Organization (IADO).

Mulai 2 Februari 2022, Indonesia terbebas dari sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA).

"Atlet dan tim Indonesia yang memenangi pertandingan di level internasional bisa mengibarkan bendera Merah Putih sekaligus mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah event olahraga internasional, hingga mengirim utusan untuk menduduki berbagai posisi di lembaga olahraga internasional," ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (5/2).

Ketua ke-20 DPR RI ini menambahkan, bagi keluarga besar IMI, kabar menggembirakan tersebut menambah daya semangat dalam memajukan olahraga otomotif tanah air.

Pada 2022, selain menyelenggarakan kejuaraan bergengsi dunia seperti MotoGP dan Jakarta E Prix (Formula E), IMI sedang mengupayakan agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan motorsport dunia lain.

Misalnya, Asia Pacific Rally Championship, World Rally Championship hingga MXGP.

"Sepanjang 2022, para atlet motorsport Indonesia akan turun di kejuaraan motorsport dunia. Antara lain, Sean Gelael di World Endurance Championship, Mario Suryo Aji di Moto3 World Championship 2022, hingga pembalap muda berusia 11 tahun, Qarrar Firhand Ali," tandas Bamsoet.

Ketua umum IMI ini menerangkan, berkat kerja keras semua pihak, pembebasan terhadap sanksi WADA bisa lebih cepat dilakukan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Indonesia Antidoping Organization

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News