Ketua MPR Apresiasi Badan Antidoping Dunia yang Cabut Sanksi untuk Indonesia
Sabtu, 05 Februari 2022 – 15:45 WIB
Hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 bisa dipercepat hanya sekitar empat bulan.
"Sanksi dari WADA cukup menjadi yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terulang kembali. Sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi IADO, untuk melakukan perbaikan. Seperti menjalin hubungan yang baik dengan stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik," tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Indonesia Antidoping Organization
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarbaru, Habib Aboe: Stunting Harus Dilawan
- Tindak Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Wakil Ketua MPR Merespons Tegas!
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Basarah PDIP: Sudah Tepat
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- Kemenpora Dukung Sumedang Open 2024 untuk Pengembangan Bakat Atlet Bulu Tangkis Junior
- Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM