Ketua MPR: Bangsa Ini berjalan Tanpa Gran Disain

Ketua MPR: Bangsa Ini berjalan Tanpa Gran Disain
Ketua MPR: Bangsa Ini berjalan Tanpa Gran Disain
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) DR Hidayat Nurwahid mengakui saat ini perjalanan bangsa ini ke depan memang tidak lagi memiliki gran disain yang cukup representatif mewakili negara kesatuan Republik Indonesia. Ini hendaknya layak untuk dipikirkan bersama secara sungguh-sungguh.

"Apa jadinya sebuah bangsa tanpa tujuan yang besar di masa depan. Karena itu wajar saat ini banyak memang wacana berkembang di daerah dan juga saran dari para pakar agar MPR kembali bertugas membuat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)," kata Hidayat Nurwahid, didampingi Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud, AM Fatwa dan Mooryati Soedibyo dalam acara Silaturahim dan Halal bihalal pimpinan MPR dengan wartawan, di ruang delegasi Pimpinan MPR, Nusantara V, Jakarta, Senin (28/9).

Selain dicabutnya wewenang MPR untuk membuat GBHN melalui amandemen UUD 45, lanjut Hidayat, saat ini MPR juga sama sekali tidak berwenang untuk mengevaluasi atau mengkaji pelaksanaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dulu pimpinan MPR sudah mengusulkan kepada seluruh anggotanya agar MPR tetap diberi tugas untuk mengevaluasi dan mengkaji pelaksanaan UUD. Tapi usulan tersebut dari awal ditolak Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk amandemen Undang-Undang Dasar," tegas Hidayat Nurwahid.

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) DR Hidayat Nurwahid mengakui saat ini perjalanan bangsa ini ke depan memang tidak lagi memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News