Ketua MPR RI: Kasus Desa Fiktif Harus Diusut Tuntas

Ketua MPR RI: Kasus Desa Fiktif Harus Diusut Tuntas
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan). Foto: Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan, kasus desa fiktif atau desa hantu jangan sampai menganggu program dana desa yang menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah.

Dana desa itu jelas untuk rakyat. Pemerintah dan penegak hukum diminta menyelidiki serta menuntaskan secepatnya permasalahan desa fiktif tersebut.

"Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK, serta aparat penegak hukum harus turun tangan secara langsung untuk menyelidiki secara tuntas kasus desa fiktif. Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat," ujar Bamsoet menanggapi adanya desa fiktif yang menerima bantuan dana desa di Jakarta, Minggu (16/11/19).

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan dana desa sangat diperlukan guna memperkuat desa agar menjadi sejahtera, mandiri dan inovatif.

Karenanya, langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat desa jangan sampai terganggu oleh adanya isu desa fiktif.

"Jumlah desa fiktif hingga saat ini hanya puluhan desa. Prosentasenya sangat kecil dibanding jumlah total desa di Indonesia sebanyak 74.954. Jangan sampai isu desa fiktif ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian Indonesia maju. Karena membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun desa," tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang terus meningkatkan dana desa.

Tahun 2019, pemerintah telah menaikan alokasi dana desa dari sekitar Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun. Sehingga, setiap desa bisa menerima bantuan dana desa sebesar Rp 900 juta per tahun.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak aparat hukum mengusut tuntas kasus desa fiktif atau desa hantu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News