Ketua MPR Usulkan MK Diawasi KY
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Sidharto Danusubroto meminta Komisi Yudisial (KY) diberi kewenangan mengawasi kinerja hakim konstitusi. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya kasus dugaan suap seperti yang dialami Ketua MK Akil Mochtar.
"KY sebetulnya bisa mengawasi juga. Selama ini kan seperti tidak ada satupun lembaga yang mengawasi (MK)," ujarnya di gedung MPR, Jakarta, Kamis (3/10).
Di banyak negara maju, kata Sidharto, bila terjadi sengketa dalam pemilihan kepala daerah maka keputusan dikembalikan ke parlemen setelah adanya ditelaah oleh MK lebih dulu. Artinya, MK tidak memiliki kewenangan memutus langsung sebuah sengketa.
"Karena itu, suatu lembaga yang final tapi hampir tidak ada yang mengawasi, sehingga terjadilah penyimpangan," katanya.
Karena itu ke depan, pihaknya meminta agar KY dapat diberi wewenang dalam mengawasi kinerja hakim-hakim konstitusi. Sistem pengawasan ini harus dibenahi agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
"Itu yang harus diperbaiki kalau tidak ada pengawasan untuk hakim MK. Tidak ada manusia yang sempurna, apalagi kalau ada too much power," tegasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR Sidharto Danusubroto meminta Komisi Yudisial (KY) diberi kewenangan mengawasi kinerja hakim konstitusi. Hal itu untuk meminimalisir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut