Ketum Honorer K2: Pendaftaran PPPK Jangan Dipaksakan Begini

Apalagi honorer K2 sudah ada dalam database BKN. Apakah itu dilupakan. "Dengan payung hukum yang sama, sudahlah angkat teman-teman honorer K2 dan kami ini yang tersisa. Berilah solusi yang memecahkan masalah, bukan solusi yang menimbulkan masalah baru," sergahnya.
Penolakan daerah, lanjut Titi, karena APBD sudah ketuk palu pada Desember 2018. Bagaimana bisa daerah mengalokasikan anggaran gaji PPPK bila tidak melewati pembahasan.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!
Pemerintah pusat tidak boleh memaksakan kehendaknya agar daerah menanggung gaji PPPK. Sebab, kebijakan pemerintah juga tampak sekali tanpa perencanaan matang.
"Semua butuh planning yang matang karena tentang anggaran. Jangan dipaksakaan begini. Kalau tahun berikutnya tidak mampu lagi menggaji PPPK, bagaimana. Kan repot juga," ucapnya. (esy/jpnn)
Ketum Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih menilai, terkait pendaftaran PPPK, pemerintah tidak melakukan perencanaan yang matang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi