Batalkan Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Percepat Revisi UU ASN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro mengatakan, belum terlambat bagi pemerintah untuk membatalkan seleksi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, khusus untuk honorer K2 (kategori dua).
Dia menyebutkan bahwa kebijakan itu sejak awal sudah bermasalah, sehingga sulit diharapkan menjadi solusi untuk menuntaskan permasalahan honorer K2 secara permanen.
"Belum terlambat jika ingin membatalkan PPPK dan kembali ke jalan yang benar dengan merevisi UU ASN. Solusi bagi honorer K2 yang paling tepat adalah merevisi UU ASN," tegas Nizar kepada JPNN, Senin (11/2).
Politikus Gerindra itu juga menyoroti munculnya berbagai persoalan dalam proses seleksi PPPK. Dari belum siapnya payung hukum berupa Pertaruan Menteri PAN-RB, serta sistem pendaftaran online yang belum bisa digunakan.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Ungkap Fakta Baru setelah Buka sscasn.bkn.go.id
Honorer K2 unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Hal lainnya adalah adanya protes dari honorer K2 terutama para guru karena kuota mereka kalah jumlah dibandingkan dengan penyuluh pertanian dan guru yang berada di bawah Kemenag.
Pemerintah diharapkan membatalkan seleksi PPPK dari honorer K2 dan percepat revisi UU ASN.
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta