Ketum MCM: Masjid Tidak Boleh Dijadikan Tempat Kampanye

Ketum MCM: Masjid Tidak Boleh Dijadikan Tempat Kampanye
Masyarakat Cinta Masjid (MCM) saat menyerahkan bantuan di Masjid Jami Maulana Hasanuddin, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (29/3). Foto: MCM

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Cinta Masjid (MCM) terus bersinergi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menangkal masuknya kepentingan politik praktis dalam lingkungan masjid dan musala.

Ketua Umum MCM Wishnu Dewanto tidak menampik fakta bahwa selama ini ada rumah ibadah yang dijadikan tempat kampanye.

Menurut Wishnu, masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye serta menggiring opini dan orang untuk ke tempat pemungutan suara (TPS) supaya memilih salah satu calon pada Pilpres 2019.

“Seharusnya dalam pemilu tidak ada suasana panas, tindakan saling menjatuhkan, mencerca, ujaran kebencian, hoaks, fitnah, dan suasana mencekam,” kata Wishnu saat menyerahkan bantuan di Masjid Jami Maulana Hasanuddin, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).

Dalam kesempatan itu dia juga mengagumi keunikan Masjid Jami Maulana Hasanuddin.

Menurut Wishnu, Masjid Jami Maulana Hasanuddin sudah berusia tua dan berada di jalan protokol.

Selain itu, Masjid Jami Maulana Hasanuddin juga dilalui light rail transit (LRT).

Wishnu menambahkan, pihaknya selama ini selalu berusaha menyampaikan hal-hal yang positif kepada masyarakat, terutama tentang kinerja pemerintah.

Masyarakat Cinta Masjid (MCM) terus bersinergi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menangkal masuknya kepentingan politik praktis dalam lingkungan masjid dan musala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News