Ketum MCM: Masjid Tidak Boleh Dijadikan Tempat Kampanye

Ketum MCM: Masjid Tidak Boleh Dijadikan Tempat Kampanye
Masyarakat Cinta Masjid (MCM) saat menyerahkan bantuan di Masjid Jami Maulana Hasanuddin, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (29/3). Foto: MCM

“Misalnya, soal MRT, LRT, tol, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan dengan segala manfaatnya,” sambung Wishnu.

Dia menjelaskan, bantuan itu merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap masyarakat serta sebagai bagian dari upaya memuliakan rumah Allah.

“Dengan demikian, nantinya masyarakat sekitar dan yang lewat dapat menggunakan masjid sebagai sarana beribadah dengan lebih khusyuk,” kata Wishnu.

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Jami Maulana Hasanuddin Ahmad Syatiri Abduh mengapresiasi bantuan dari MCM.

“Harapannya dengan bantuan ini bisa menjadikan warga lebih tekun beribadah dan nyaman dalam melaksanakan ibadah," ujar Ahmad. (jos/jpnn)

Berikut 22 dari 100 masjid yang nerima bantuan MCM:

1.       Masjid Jami Al hidayah, Cipinang, Jakarta Timur

2.       Masjid Jami Nurul Huda , Kebon Pala, Jakarta Timur

Masyarakat Cinta Masjid (MCM) terus bersinergi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menangkal masuknya kepentingan politik praktis dalam lingkungan masjid dan musala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News