Ketum PDK Mengamuk di Kantor Bawaslu

Ketum PDK Mengamuk di Kantor Bawaslu
Ketum PDK Mengamuk di Kantor Bawaslu
Sebagaimana diketahui, Bawaslu memutuskan menolak permohonan PDK, karena dinilai tidak memenuhi syarat kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota, di sejumlah provinsi. Secara menyeluruh, PDK hanya memenuhi syarat di 6 provinsi dari 33 provinsi yang ada.(gir/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Sanusi Asyathrie, mencari sejumlah Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga ke sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News