Keuangan BPK juga Diaudit
Selasa, 15 September 2009 – 16:26 WIB
JAKARTA- BPK tak hanya mengaudit laporan keuangan pemerintah pusat atau daerah, dan perusahaan BUMN/BUMD tapi juga ikut diaudit. Dalam rilis resmi BPK tertanggal 15 September disebutkan, dalam pemeriksaan keuangannya, BPK tidak mengauditnya sendiri. Tapi lewat lembaga independen dan profesional.
Disebutkan, BPK tak hanya diaudit dari sisi keuangannya saja tapi juga penilaian peer review. Untuk laporan keuangan, BPK diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk DPR, sedangkan peer review oleh lembaga pemeriksa tertinggi Belanda (Algemene Rekenkamer).
Baca Juga:
Hasilnya, untuk laporan keuangan 2007 dan 2008, BPK mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Untuk peer review Agustus 2009, BPK mendapatkan penilaian sangat positif atas mutu kerjanya.
Dengan adanya hasil audit tersebut, menunjukkan BPK tak hanya mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara saja. Tapi juga menjadi menjadi pelopor keteladanan atau lead by example. (esy/JPNN)
JAKARTA- BPK tak hanya mengaudit laporan keuangan pemerintah pusat atau daerah, dan perusahaan BUMN/BUMD tapi juga ikut diaudit. Dalam rilis resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI