Keuangan dan Perselingkuhan, Pemicu PNS Minta Cerai

jpnn.com - LUWUK-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai telah memproses permohonan cerai puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banggai, Sulawesi Tengah.
“Rata ratanya permohonan cerai itu dasarnya masalah keuangan. Ada juga alasan suami kedapatan berhubungan gelas (Hugel),” ungkap Kasubag Pembinaan dan Disiplin, BKD Kabupaten Banggai Ramli Doating pada Luwuk Post (Grup JPNN), Rabu (21/5).
Dijelaskan, di tahun 2013 lalu, BKD telah memproses permohonan cerai 25 PNS. Selain itu, badan yang dipimpin Syamsulrijal Poma ini telah melakukan penindakan terhadap 32 PNS yang telah melanggar disiplin.
“Kalau pelanggaran disiplin itu berasal dari laporan dari bawah dan kita sudah proses,” jelasnya.
Tingkat pelanggaran disiplin PNS di lingkungan Pemkab Banggai tahun 2013 lalu itu mengalami peningkatan dari tahun 2012. Ramli bahkan mengatakan, di tahun 2014 ini pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap PNS terkait kedisiplinan. (bd)
LUWUK-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai telah memproses permohonan cerai puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banggai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya