Kewenangan Minim, Lebih Baik DPD Dibubarkan Saja

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Wacana pembubaran lembaga negara, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali mengemuka. Itu setelah DPD dianggap perannya minim dan kewenangannya sangat lemah secara konstitusi.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, hanya ada dua pilihan menyikapi kondisi DPD saat ini. Dibubarkan saja karena bikin boros anggaran negara atau dikuatkan dengan penambahan kewenangan.
"Saya mengusulkan pembubaran DPD bila kewenangan hanya seperti saat ini saja," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (30/8).
Menurut Margarito, yang perlu dipikirkan juga bila DPD diberi kewenangan lebih. Alasannya, dengan menambah kewenangan kepada senator seperti bisa mengambil keputusan akan berdampak signifikan bagi jalannya pemerintahan.
"Kami khawatir dengan kewenangan lebih mereka bisa ngaco," ucap Margarito.
Yang terpenting juga kata dia, bukan soal penambahan kewenangan, tapi bagaimana kewenangan itu digunakan dan bagaimana mengelolanya dengan baik. "Itu yang harus dipikirkan sama-sama," saran dia.
Dia mencontohkan soal pembahasan APBN. Bila pemerintah dan DPR sudah setuju dengan pembahasan tersebut, sementara DPD belum mau membahas, maka jalannya pemerintahan akan terganggu karena belum ada keputusan bulat dari tiga lembaga.
"Ini yang mesti pikirkan solusinya dan selama ini menjadi kekhawatiran pemimpin partai politik," ucapnya.
JPNN.com JAKARTA - Wacana pembubaran lembaga negara, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali mengemuka. Itu setelah DPD dianggap perannya minim dan
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan