Kewenangan Minim, Lebih Baik DPD Dibubarkan Saja
Selasa, 30 Agustus 2016 – 16:32 WIB

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis . Foto JPNN.com
Dia mengatakan juga tidak pernah tahu seperti apa hasil reses para anggota DPD. “Hasil reses, jangankan dijadikan untuk apa, gudangnya untuk menyimpan berkas hasil reses pun saya tidak tahu,” ucapnya lagi.
Dia menyebut fungsi DPD minim. Diberi peran pengawasan, tapi hasilnya diserahkan ke DPR. Ikut memberikan pertimbangan pemilihan calon anggota BPK, hasilnya pun diserahkan ke DPR.
“Dan sama sekali tak punya fungsi anggaran. Jadi pilihannya ekstrem, DPD diperkuat atau dibubarkan,” pungkasnya. (jpg)
JPNN.com JAKARTA - Wacana pembubaran lembaga negara, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali mengemuka. Itu setelah DPD dianggap perannya minim dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar