Kewenangan Penyadapan KY Jalan Terus
Jumat, 20 Mei 2011 – 06:11 WIB
Revisi UU KY ini sendiri gagal dibahas pada tahun legislasi 2010 lalu. Padahal, sejak 2009, DPR telah mengesahkan UU Mahkamah Agung, salah satu UU yang terkait dengan Komisi Yudisial.
Pada 2006 lalu, Mahkamah Konstitusi mencabut sejumlah kewenangan Komisi Yudisial yang berkaitan dengan kewenangan mengawasi hakim konstitusi dan hakim agung. Sejak itu, Komisi Yudisial seakan mengkerdil hanya melakukan seleksi calon hakim agung. (dyn)
JAKARTA - Kewenangan penyadapan oleh Komisi Yudisial terus meluncur dalam lanjutan pembahasan RUU Komisi Yudisial di DPR. Kini, poin upaya terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng