Kewengan KPK Dilucuti, Rakyat Bakal Marah
Sabtu, 29 September 2012 – 21:21 WIB
"Kita akan lihat apakah komisi III nanti akan berani untuk melanjutkan itu (revisi). karena kita sudah membuktikan dalam kasus cicak dan buaya, saya kira masyarakat mendukung penuh melawan upaya kriminalisasi pada pimpinan KPK waktu itu," tutur Oce memberi contoh.
Keyakinan Oce bahwa rakyat akan mendukung KPK didasari oleh sikap DPR yang konsisten untuk membahas revisi UU KPK dalam konteks melemahkan. Karena isi draf revisi yang beredar di masyarakat adalah untuk melucuti kewenangan KPK.
"Kewenangan KPK yang selalu diincar oleh DPR adalah kewenangan penyadapan. Bagaimana penyadapan ini dihapuskan atau kalau tidak birokrasi penyadapan diperpanjang, sehingga KPK tidak bisa jalan," beber Oce.
Kemudian yang kedua kewenangan penuntutan, apa jadinya jika KPK tidak mempunyai kewenangan penuntutan.
Bagaimana KPK ini difokuskan hanya untuk pencegahan. "Artinya ke depan KPK memang tidak diinginkan untuk menjadi seperti sekarang. Untuk ide pelemahan itu komisi III konsisten," pungkasnya. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pukat UGM, Oce Madril berpendapat, tindakan Komisi III DPR yang getol ingin merevisi Undang-undang 30 Tahun 2002 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- Inilah 3 Instansi dengan Formasi CASN 2024 untuk Lulusan SMA Terbanyak
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan