Kewengan KPK Dilucuti, Rakyat Bakal Marah
Sabtu, 29 September 2012 – 21:21 WIB

Kewengan KPK Dilucuti, Rakyat Bakal Marah
"Kita akan lihat apakah komisi III nanti akan berani untuk melanjutkan itu (revisi). karena kita sudah membuktikan dalam kasus cicak dan buaya, saya kira masyarakat mendukung penuh melawan upaya kriminalisasi pada pimpinan KPK waktu itu," tutur Oce memberi contoh.
Keyakinan Oce bahwa rakyat akan mendukung KPK didasari oleh sikap DPR yang konsisten untuk membahas revisi UU KPK dalam konteks melemahkan. Karena isi draf revisi yang beredar di masyarakat adalah untuk melucuti kewenangan KPK.
"Kewenangan KPK yang selalu diincar oleh DPR adalah kewenangan penyadapan. Bagaimana penyadapan ini dihapuskan atau kalau tidak birokrasi penyadapan diperpanjang, sehingga KPK tidak bisa jalan," beber Oce.
Kemudian yang kedua kewenangan penuntutan, apa jadinya jika KPK tidak mempunyai kewenangan penuntutan.
Bagaimana KPK ini difokuskan hanya untuk pencegahan. "Artinya ke depan KPK memang tidak diinginkan untuk menjadi seperti sekarang. Untuk ide pelemahan itu komisi III konsisten," pungkasnya. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pukat UGM, Oce Madril berpendapat, tindakan Komisi III DPR yang getol ingin merevisi Undang-undang 30 Tahun 2002 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir