Khawatir IKN Terbengkalai, Ahmad Basarah Ungkit Pembatalan Proyek SBY oleh Jokowi

Khawatir IKN Terbengkalai, Ahmad Basarah Ungkit Pembatalan Proyek SBY oleh Jokowi
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pengin IKN dibentengi PPHN melalui amendemen UUD agar tidak gagal seperti proyek SBY dibatalkan oleh Presiden Jokowi. Foto: Humas MPR RI

"Dengan demikian pembangunan nasional tidak akan jalan di tempat akibat ganti presiden ganti program dan kebijakan," ujarnya.

Dia mencontohkan pada kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah membuat Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

Namun, katanya, proyek itu dibatalkan dan lembaganya dibubarkan oleh Presiden Jokowi. Hal itu menurutnya bisa terjadi karena UU SPPN tidak mengatur hal itu, termasuk soal sanksi.

"Kita tidak ingin presiden terpilih di 2024 melakukan tindakan yang sama jika tidak ada PPHN," tandas Ahmad Basarah. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ahmad Basarah pengin IKN dibentengi PPHN melalui amendemen UUD agar tidak gagal seperti proyek SBY dibatalkan oleh Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News