Khawatir PHK Bakal Meluas
Adanya disparitas yang cukup mencolok antara pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional menjadi kekhawatiran pemprov.
Di tingkat nasional, inflasi sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,18 persen.
Bila mengacu itu, kalkulasi keduanya sebesar 8,25 persen. Untuk memperoleh UMP tahun depan, hasil inflasi, dan pertumbuhan ekonomi dikali UMP terkini. Artinya, upah tahun depan ada kenaikan Rp 178,3 ribu menjadi Rp 2,33 juta.
Sementara, kondisi ekonomi Benua Etam pada triwulan II yang tumbuh minus 1,15 persen dan inflasi sebesar 3,69 persen.
Jika merujuk kondisi daerah, UMP 2017 hanya naik Rp 54,89 ribu sehingga menjadi Rp 2,21 juta.
Dia menyadari kondisi perekonomian sulit seperti sekarang cukup memukul para pengusaha. Namun, pihaknya memosisikan berdiri di atas aturan. Berat rasanya, kata dia, untuk lari dari ketentuan yang diatur.
Perbedaan pendapat antara pengusaha dan buruh, terang Fathul, sesuatu yang lumrah dan pasti muncul.
“Inflasi Kaltim dan nasional kurang lebih saja. Sama-sama di 3 persen. Nah, pertumbuhan ekonomi ini yang Kaltim minus,” paparnya.
SAMARINDA – Proses penentuan upah minimum provinsi (UMP) Kaltim 2017 berlangsung alot. Meski belum menemui titik temu antara kalangan pengusaha
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara