Khawatir Saling Hujat Bikin Angka Golput Tinggi

Khawatir Saling Hujat Bikin Angka Golput Tinggi
Khawatir Saling Hujat Bikin Angka Golput Tinggi

TEGAL - Jelang pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden yang akan digelar Juli mendatang, konstelasi politik memanas. Bukan hanya pada tataran elit, namun tim sukses dan pendukung akar rumput, saling beradu pandangan. Bahkan saling memojokkan jagoannya masing-masing melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter.  
    
Untuk itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Toto Pranoto ST mengimbau, agar masyarakat tidak saling menghujat.

Hal ini disampaikannya dalam ‘Sosialisasi Desk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014,’ di Aula Kecamatan Margadana, kemarin (9/6).

"Kami mengimbau tim sukses dan masyarakat, jangan saling menghujat. Belum tentu hujatan yang dilancarkan benar. Kalau tidak benar malah menimbulkan fitnah, itu bisa masuk black campaign (kampanye hitam, red). Dua pasang calon ini adalah calon presiden kita semua. Masyarakat tidak sepatutnya men-judge masing-masing pasangan calon."

Lebih lanjut Toto menegaskan, sebaiknya para tim sukses mengkampanyekan program kerja pasangan calon, tidak melakukan black campaign yang melanggar undang-undang. "Jika saling menghujat, yang rugi kita semua. Lebih baik beradu program kerja, dan melaksanakan kampanye sehat. Lebih baik memilih berdasarkan visi, misi, dan program kerja pasangan calon, jangan dari fisiknya saja," terang dia.

Menurutnya, black campaign dan saling menghujat harus dijauhi, efeknya dapat mengakibatkan angka golput tinggi.

Sehingga Panwaslu gencar melakukan sosialisasi kampanye sehat, dan memberikan pesan moral. Baik langsung atau melalui media sosial. "Kami sedih, itu (black campaign dan saling menghujat, red) harus dijauhi. Efeknya bisa golput yang tinggi. Mulailah berkampanye secara sehat. Adu program, misalnya pasangan calon jika terpilih akan memberikan bantuan pupuk gratis di setiap kelurahan dan sebagainya."

Sampai saat ini, sambung Toto, Panwaslu belum menerima daftar tim sukses setiap pasangan calon. Padahal seharusnya diserahkan dua hari sebelum masa kampanye berlangsung. Berbeda dengan pemilu legislatifu, dalam pilpres tahun ini pihaknya hanya merekomendasikan adanya pelanggaran alat peraga kampanye ke KPU, tidak bisa ke Satpol PP.

"Kami berharap Satpol PP mengambil inisiatif, bila ada pelanggaran alat peraga berdasarkan Perda, tanpa rekomendasi Panwaslu. Itu sudah menjadi amanat Perda. Kami juga menginginkan masyarakat berperan aktif, supaya dalam pelaksanaan pemilu berjalan sesuai peraturan perundang-undangan," paparnya. (nam)


TEGAL - Jelang pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden yang akan digelar Juli mendatang, konstelasi politik memanas. Bukan hanya pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News