Khawatir Terdakwa Bebas, Publik Diminta Awasi Sidang Korupsi
Jumat, 23 September 2011 – 21:32 WIB
Sementara, dalam pembelaannya, Mochtar mengatakan dakwaan dan tuntutan dari JPU adalah mengada-ada dan kabur. Ia menilai JPU mendakwa dan menuntut berdasarkan asumsi yang menghilangkan fakta di persidangan. ”Yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah sudah ada bagiannya, yaitu pihak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kenapa saya yang didakwa dan dituntut?" tanya Mochtar. (awa/jpnn)
JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan publik harus mengawasi peradilan korupsi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu