Khawatir Terdakwa Bebas, Publik Diminta Awasi Sidang Korupsi

Khawatir Terdakwa Bebas, Publik Diminta Awasi Sidang Korupsi
Khawatir Terdakwa Bebas, Publik Diminta Awasi Sidang Korupsi
Sementara, dalam pembelaannya, Mochtar mengatakan dakwaan dan tuntutan dari JPU adalah mengada-ada dan kabur. Ia menilai JPU mendakwa dan menuntut berdasarkan asumsi yang menghilangkan fakta di persidangan. ”Yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah sudah ada bagiannya, yaitu pihak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kenapa saya yang didakwa dan dituntut?" tanya Mochtar. (awa/jpnn)

JAKARTA –  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan publik harus mengawasi peradilan korupsi yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News