Khilafatul Muslimin
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Konvoi gerakan Khilafatul Muslimin yang membuat heboh langsung direspons polisi dengan melakukan penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin organisasi tersebut.
Khilafatul Muslimin dianggap sebagai organisasi yang sama atau mirip dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dinyatakan terlarang.
Sistem khilafah yang diusung oleh Khilafatul Muslimin dinyatakan bertentangan dengan Pancasila.
Presiden Jokowi dengan tangkas mengeluarkan dekrit untuk membubarkan HTI.
Tanpa perlu melewati proses hukum, Jokowi memakai kewenangannya yang besar untuk membubarkan organisasi yang dilihat sebagai ancaman terhadap kekuasaan.
Jokowi tidak memakai mekanisme demokrasi, tidak memakai mekanisme hukum untuk mengambil tindakan ini.
Dia memakai jalan pintas kekuasaan, dan para aktivis demokrasi menyebutnya sebagai kesewenang-wenangan dalam kewenangan.
Jalan demokrasi adalah jalan panjang, terjal, berbatu, licin, gelap, dan berbahaya.
Sistem khilafah yang diusung oleh Khilafatul Muslimin dinyatakan bertentangan dengan Pancasila.
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan