Khoir Menyesal Kasih Uang ke Anggota DPR Cantik

jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sah menjadi justice collaborator. Ini sesuai keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Mei 2016.
"Terdakwa juga sebagai justice collabolator yang telah disetujui pimpinan KPK pada 16 Mei 2016," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Kristanti Yuni Purnawanti saat membacakan tuntutan untuk Khoir di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/5).
Pemberian status JC itu menjadi salah satu hal yang meringankan Khoir. Selain itu, Khoir juga sudah menyesali dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Khoir akhirnya dituntut 2,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan.
Khoir dalam dakwaan disebut menyuap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti 328 ribu dollar Singapura dan USD 72.727 serta kepada Budi Supriyanto 404 ribu dollar Singapura.
Tak cuma itu, Khoir juga didakwa menyuap Andi Taufan Rp 2,2 miliar dan 462.789 dollar Singapura, anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin Rp 4,8 miliar dan 328.377 dollar Singapura.
Kepala BPJN IX Amran disuap Khoir Rp 16.5 miliar dan 223.270 dollar Singapura serta satu unit telepon seluler seharga Rp 11,5 juta.
Suap diberikan agar mengupayakan dana dari program aspirasi DPR untuk disalurkan menjadi proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara. Serta menyepakati agar Khoir yang melaksanakan pengerjaan proyek tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sah menjadi
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan