Khusus Pemilu 2019, Polisi Beri Toleransi Bagi Perpanjangan SIM

Khusus Pemilu 2019, Polisi Beri Toleransi Bagi Perpanjangan SIM
Perpanjang SIM. Foto ilustrasi: Jawapos

Pelayanan yang diliburkan adalah Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling Jakarta Pusat, Unit Simling Jakarta Utara, Unit Simling Jakarta Selatan, Gerai SIM Lippo Mall Puri, Gerai SIM Mall Taman Palm, Gerai SIM MPP, Gerai SIM Mall Pluit Village, dan Gerai SIM Blok M Square.

Sedangkan yang tidak libur pada hari itu adalah Unit Simling Jakarta Timur, Unit Simling Jakarta Barat, Gerai SIM Tamini Square, Gerai SIM Gandaria City, serta Gerai SIM Mall Artha Gading. Sementara itu, untuk tanggal 20 April 2019 seluruh pelayanan kembali dibuka normal.

"Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling, dan Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM seluruhnya dibuka,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Pada 17 April 2019 saat Pemilu 2019 berlangsung, seluruh pelayanan SIM di wilayah Jakarta diliburkan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News