Kiai Farid Dibacok, Pemuda Banser Dikerahkan
Jumat, 11 Maret 2022 – 17:50 WIB

Barang bukti kasus pembacokan kiai di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Adapun pelaku berinisial SR melakukan penganiayaan dengan membacok KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan pondok pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/3) malam.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga memiliki motif pemahaman agama yang berbeda dengan korban.
Pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi menyebut sempat ada pengerahan orang dari Pemuda Banser pascapembacokan Kiai Farid.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan