Kiai Palsu Tipu Korban Rp 850 Juta

Kiai Palsu Tipu Korban Rp 850 Juta
Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos

jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap pelaku penipuan berkedok kiai palsu. M. Soleh.

Warga Kedopok, Probolinggo itu ditangkap karena merugikan korbannya hingga Rp 850 juta dalam bentuk lembaran uang dolar Amerika.

Dia tidak beraksi sendiri. Soleh melakukan kejahatan tersebut bersama temannya, AA, yang kini masih jadi buron.

Aksi kejahatan itu bermula saat Soleh berkenalan dengan korban pada Februari lalu. Yakni, seorang pengusaha asal Banyuwangi.

Berdasar informasi, mereka sudah dekat lebih dari sebulan. Melihat adanya celah kejahatan, tersangka mencoba menipunya.

''Dia (tersangka, Red) mengenalkan temannya ke korban sebagai 'kiai','' kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Tinton Yudha Riambodo.

Tersangka lantas ngibul. Dia bercerita bahwa temannya mampu menggandakan uang. Korban pun percaya.

Mereka lantas bertemu di Surabaya dan menginap di sebuah hotel di daerah Petukangan.

Polisi membongkar sindikat penipuan berkedok kiai palsu yang menipu korban ratusan juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News