Kian Banyak Istri Gugat Cerai Suami, Perkaranya Didominasi KDRT & Soal Ekonomi

Kian Banyak Istri Gugat Cerai Suami, Perkaranya Didominasi KDRT & Soal Ekonomi
Gedung Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Praya di Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

??Lebih lanjut Salman memerinci 1.273 perkara perceraian yang ditangani PA Kelas IB Praya itu terdiri atas 1.036 gugat cerai dan 237 talak.

Namun, tidak semua perkara yang masuk dikabulkan oleh PA Kelas IB Praya.

"Dari jumlah perkara itu, memang tidak semua berakhir dengan perceraian," kata Salman.

Selain itu, Salman menduga masyarakat di Lombok Tengah makin sadar akan risiko perceraian.

"Mungkin karena sudah banyak yang mulai sadar hukum, ya, dan (perkara) bisa diklarifikasi sehingga tidak jadi melakukan perceraian," ujarnya.(mcr38/jpnn) 


Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan permintaan perceraian pada tahun 2021 yaitu sebanyak 1434 kasus. 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News