Kian Waspada, Insan Bank BJB Dibekali Pengetahuan soal Virus Corona

Kian Waspada, Insan Bank BJB Dibekali Pengetahuan soal Virus Corona
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Bandung Girindra Wardhana menjelaskan soal virus corona kepada para pegawai Bank BJB di Bandung, Selasa (25/2). Foto: Bank BJB

Pada 9 Januari, kematian pertama akibat corona terkonfirmasi di Tiongkok. Pada 13 Januari, kasus pertama di luar Tiongkok terkonfirmasi di Thailand.

Hingga saat ini COVID-19 telah menyebar ke 30 negara. Virus itu telah menginfeksi 80.289 orang dan merenggut 2.704 jiwa.

Girindra menjelaskan, gejala manifestasi klinis COVID-19 biasanya muncul dalam dua hingga 14 hari setelah paparan. Gejalanya mencakup demam pada 90 persen kasus, letih-lemah-lesu dan batuk kering (80 persen kasus), sesak (20 persen kasus) dan distress pernapasan (15 persen kasus).

Selain itu, COVID-19 biasanya terlihat pada gambaran perubahan di kedua lapangan paru hasil rontgen dada. Tanda vital itu umumnya stabil saat dalam perawatan. Pada kasus yang berat, wabah dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian.

COVID-19 juga memiliki sejumlah klasifikasi pasien, yakni orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, kasus probable, dan kasus konfirmasi. Orang dalam pemantauan adalah seseorang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat Celcius atau memiliki riwayat demam, ISPA ringan sampai berat yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari sebelum timbul gejala.

Selanjutnya, pasien dalam pengawasan adalah seseorang yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celcius atau ada riwayat demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan, pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari sebelum timbul gejala. Kasus probable merujuk pada pasien dalam pengawasan yang diperiksa untuk COVID-19 tetapi inkonklusif (tidak dapat disimpulkan) atau seseorang dengan dengan hasil konfirmasi positif pan-coronavirus atau beta coronavirus.

Pada kasus konfirmasi, seseorang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 lewat hasil pemeriksaan laboratorium. "Jika mengalami gejala demam, batuk, sesak napas dan baru bepergian dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, segera berobat ke Puskesmas atau RS terdekat. Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan," katanya.

Oleh karena itu Girindra mengingatkan akan pentingnya menerapkan etika batuk dengan menutup menggunakan masker, tisu, atau lengan. Setelah itu, tisu penutup batuk sebaiknya segera dibuang, atau dicuri menggunakan air mengalir dan sabun.

Bank BJB menggandeng Dinas Kesehatan Kota Bandung guna membekali para pegawainya akan pengetahuan dan kesiapsiagaan menghadapi virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News