Kinerja Satgas BLBI Dipertanyakan, Sebaiknya RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Kinerja Satgas BLBI Dipertanyakan, Sebaiknya RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: Ricardo/JPNN.com

"BLBI memang punya sejarah panjang. Sejarah panjangnya sampai sekarang, (tetapi, red) ujungnya masih belum diketahui," ucapnya.

Misbakhun mengaku pernah menanyakan soal penelusuran aset obligor BLBI saat Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan Satgas BLBI harus tegas dalam melakukan penelusuran aset. 

"Supaya apa, preseden membangkrutkan negara melalui mekanisme utang piutang antara debitur dan kreditur lewat mekanisme perbankan itu tidak berulang," ujar Misbakhun.(ast/jpnn.com) 


Anggota DPR mencurigai tanah berupa kebun aset obligor BLBI yang tercecer selama 20 tahun ternyata sudah menjadi real estat.


Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News