Kinerja tak Jelas, MPR dan DPD Sebaiknya Dibubarkan
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, kerancuan ketatanegaraan Indonesia sudah terjadi sejak tahun 1999. Hingga kini, menurut Siti, belum ada satu pihak pun lembaga negara yang secara serius berikhtiar untuk memperbaiki lembaganya.
"Apa yang kita rasakan sekarang, hanya akibat dari kerancuan tersebut. Anehnya, tidak satu pun di antara pimpinan lembaga negara yang berikhtiar untuk memperbaikinya," kata Siti Zuhro, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (3/3).
Salah satu dampak dari kerancuan ketatanegaraan kita saat ini, lanjutnya, tidak efektifnya DPR dalam melaksanakan tugas konstitusinya sebagai lembaga perwakilan rakyat dalam mengawasi kinerja pemerintah.
"Demikian juga halnya rangkap jabatan yang terjadi dalam sistem parlemen kita. Anggota DPD dan DPR rangkap jabatan sebagai anggota MPR. Padahal, secara kelembagaan, MPR itu tugasnya juga tidak jelas. Ini kan sangat membenani negara," ujar Siti Zuhro.
Menurut Siti, pimpinan MPR mestinya cukup bersifat ad hoc. "Kepemimpinan di MPR sebaiknya bersifat ad hoc dan bergilir dari DPR dan DPD," tegasnya.
Selain itu, Profesor Riset LIPI itu juga mempertanyakan posisi DPD yang sudah akan memasuki usia 10 tahun.
Hingga saat ini, katanya, negara belum punya niat mendorong DPD untuk sensitif terhadap kepentingan daerah dan membiarkan MPR yang kerjanya hanya sekedar sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
"Kondisi DPD dan MPR yang seperti sekarang, juga menjadi beban negara. Kalau begini-begini saja, sebaiknya DPD dan MPR dibubarkan saja dan DPR kita pertegas posisinya sebagai satu-satunya kamar di sistem parlemen Indonesia. Kalau sekarang disebut sistem dua kamar (bikameral), tapi masih ada satu lagi yakni MPR. Ini serba tidak jelas," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, kerancuan ketatanegaraan Indonesia sudah terjadi sejak
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?