Kini Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat Autodebet Bank Nagari

Kini Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat Autodebet Bank Nagari
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro usai melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra, Senin (18/10). Foto: BPJS Kesehatan

Dia berharap melalui upaya ini dapat memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta dan dapat membantu menjaga sustainibilitas Program JKN-KIS.

Sebagai badan usaha milik pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat yang menerima transaksi pembayaran iuran peserta JKN-KIS, rata-rata transaksi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Nagari mencapai sekitar 2 ribu transaksi per bulan dengan penerimaan sekitar Rp 600 juta per bulan.

Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra berharap peserta JKN-KIS baru yang memiliki rekening Bank Nagari bisa segera memanfaatkan autodebit untuk membayar iuran.

"Kami juga memiliki banyak layanan digital lainnya seperti Mobile Banking, NCM Personal, Agent Laku Pandai, ATM yang dapat dimanfaatkan untuk pembayaran iuran JKN-KIS," kata Sania Putra.

Sania Putra menyampaikan Bank Nagari juga memiliki 137 layanan kantor cabang yang tersebar di wilayah Sumatera Barat, ditambah 3 kantor masing-masing di Riau dan Jakarta, serta dan 1 kantor di Bandung yang siap memberikan pelayanan. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


BPJS Kesehatan menggandeng Bank Nagari memperluas layanan autodebit untuk mempermuda masyarakat membayar iuran JKN-KIS.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News