Kini WNI Bisa Ajukan Aplikasi Visa Daring Untuk Pergi Ke Australia

Kini WNI Bisa Ajukan Aplikasi Visa Daring Untuk Pergi Ke Australia
Kini WNI Bisa Ajukan Aplikasi Visa Daring Untuk Pergi Ke Australia

Enggar berujar, sistem E-visa menguntungkannya sebagai pengunjung reguler.

Karyawan bank swasta ini lalu menuturkan betapa sistem pengurusan visa yang lama cukup menyita waktunya.

"Dahulu saya harus meluangkan waktu untuk menyerahkan langsung aplikasi permohonan visa ke VFS (perusahaan pengurus visa) atau harus melalui agen wisata dengan biaya ekstra."

Menurutnya, sistem pengajuan daring yang baru ini akan menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkannya.

Sementara, sepanjang 2016-17 warga Indonesia mengajukan lebih dari 118.000 aplikasi visa kunjungan. Berdasarkan keterangan Dubes Grigson, pengajuan visa WNI ke Australia makin meningkat setelah adanya kebijakan ‘multiple entry’, yang diberlakukan mulai Juli tahun lalu.

“Permohonan aplikasi visa warga Indonesia untuk berkunjung ke Australia semakin tinggi setelah diberlakukannya permohonan visa tiga tahun multiple entry untuk pengunjung dari Indonesia,” kata Dubes Grigson.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News