KIPP Ancam Perkarakan KPU
Sabtu, 11 April 2009 – 18:36 WIB

KIPP Ancam Perkarakan KPU
JAKARTA- Tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu legislatif 2009, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal memperkarakan KPU ke Pengadilan."Rencananya, KIPP Jakarta masih menunggu hasil pemantauan nasional. Diagendakan gugatan akan dimasukkan 14 April mendatang," tegas Ketua KIPP Jakarta Saryono Indro, di Wisma PGI, Jalan Teuku Umar, Sabtu 11 April.
Untuk gugatan atas KPUD DKI, KIPP sudah menyiapkan 81 temuan yang terjadi di enam wilayah se-DKI. KIPP Jakarta memastikan KIPP Nasional juga sedang mengumpulkan temuan.81 temuan yang sudah dinventarisir oleh KIPP Jakarta diantaranya terkait DPT yang sangat rancu, ada juga indikasi money, kekisruha surat suara, dan kekacauan distribusi logistik pemilu. (ysd)
Baca Juga:
JAKARTA- Tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu legislatif 2009, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal memperkarakan KPU ke Pengadilan."Rencananya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan