KIPP Ancam Perkarakan KPU

KIPP Ancam Perkarakan KPU
KIPP Ancam Perkarakan KPU
JAKARTA- Tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu legislatif 2009,  Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal memperkarakan KPU ke Pengadilan."Rencananya, KIPP Jakarta masih menunggu hasil pemantauan nasional. Diagendakan gugatan akan dimasukkan 14 April mendatang," tegas Ketua KIPP Jakarta Saryono Indro, di Wisma PGI, Jalan Teuku Umar, Sabtu 11 April.

Untuk gugatan atas KPUD DKI, KIPP sudah menyiapkan 81 temuan yang terjadi di enam wilayah se-DKI. KIPP Jakarta memastikan KIPP Nasional juga sedang mengumpulkan temuan.81 temuan yang sudah dinventarisir oleh KIPP Jakarta diantaranya terkait DPT yang sangat rancu, ada juga indikasi money, kekisruha  surat suara, dan kekacauan distribusi logistik pemilu. (ysd)

Berita Selanjutnya:
JK Tunggu Sikap DPD

JAKARTA- Tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu legislatif 2009,  Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal memperkarakan KPU ke Pengadilan."Rencananya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News