Kirim Ganja ke Jakarta, IRT dan Mahasiswi Diciduk Polisi

Kirim Ganja ke Jakarta, IRT dan Mahasiswi Diciduk Polisi
ND, 54, dan HK, 20 ditangkap polisi karena terlibat narkoba. Foto: rakyataceh

Pada polisi, ND mengaku mendapatkan ganja dari HK, hingga berikutnya giliran mahasiswi tersebut diringkus persis di warung belakang kantor BPN. "Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Banda Aceh. Diserah terimakan pada juru riksa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

AKP Budi menjelaskan, ND mendapatkan ganja dari tersangka S, melalui perantara HK. Barang diterimanya di Simpang Mesra Banda Aceh. S juga yang memerintahkan ND untuk mengirimkan ganja menggunakan jasa pengiriman elteha.

"ND menerima uang Rp250 ribu dari S melalui HK, sebagai biaya pengiriman Rp168 ribu dan upah tersangka Rp82 ribu," jelasnya.

Menurut AKP Budi, ND mengaku tujuh kali mengirimkan paket milik S melalui jasa pengiriman via kantor Pos Darussalam tiga kali, kantor Pos Simpang Mesra sekali, dan jasa pengiriman elteha sebanyak tiga kali.

Usai perbuatannya terbongkar, di depan penyidik tersangka ND terlihat tak mampu menahan tanggis.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Wilayah Aceh, Nurul Bahri mengaku belum mengetahui bawahannya diciduk polisi. "Saya belum tahu beritanya," katanya. (eno/mai)


Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh ditangkap polisi. Dia diduga terlibat jaringan pengiriman ganja ke luar Aceh.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News