Kirim Surat Keberatan, Deolipa Anggap Komnas HAM Buat Pernyataan Melawan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Merah Putih Deolipa Yumara mengirim surat keberatan kepada Komnas HAM yang mengumumkan laporan penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Surat itu dikirim pada 9 September 2022 dan ditujukan kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Deolipa mengaku menemukan fakta adanya pernyataan Komnas HAM yang melawan hukum sehingga mengirimkan surat keberatan.
Adapun pernyataan yang dimaksud ketika Komnas HAM mengumumkan laporan hasil penyidikan kasus tewasnya Brigadir J yang memuat dugaan pelecehan seksual.
Komnas HAM dalam laporan menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Pernyataan dan laporan hasil penyelidikan ini masuk dalam kategori tindakan faktual yang melawan hukum," ucap Deolipa seperti tertuang dalam surat yang dikirimkan pula kepada JPNN.com, Sabtu (10/9).
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menilai pernyataan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri tidak didasarkan pada bukti yang cukup.
Deolipa beranggapan keterangan Komnas HAM tentang pelecehan seksual kepada Putri hanya bersumber dari keterangan sepihak.
Deolipa mengaku menemukan fakta adanya pernyataan Komnas HAM yang melawan hukum sehingga mengirimkan surat keberatan.
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis