Kisah 6 Wanita Pencopet yang Kondang di Manado, Tapi Menyerah di Ternate
Kamis, 16 Juli 2015 – 06:03 WIB
Enam pencopet itu dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4 subsider pasal 362 junto pasal 64 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (cr-01/lex)
TERNATE – Komplotan pencopet perempuan ini begitu dikenal di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Polisi Sulut pun kesulitan menangkap mereka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Masih Buru Satu Pelaku Pembunuhan Remaja di Kudus
- Chaowalit Buronan Bandar Narkoba Asal Thailand Ditangkap di Bali
- Polisi Tembak Pencuri TBS, Pelaku Tewas, Kombes Erlan Munaji Beber Kronologi
- Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bali, Bali Associates Dukung Penegakan Hukum
- Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya
- Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka