Kisah 6 Wanita Pencopet yang Kondang di Manado, Tapi Menyerah di Ternate
Kamis, 16 Juli 2015 – 06:03 WIB

Ilustrasi.
Enam pencopet itu dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4 subsider pasal 362 junto pasal 64 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (cr-01/lex)
TERNATE – Komplotan pencopet perempuan ini begitu dikenal di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Polisi Sulut pun kesulitan menangkap mereka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam